Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Kemerdekaan dalam Layanan, BRI BO Ampera Gelar Upacara Bendera Peringati HUT RI ke 81
Garansi Layanan Prima Berbalut Semangat Kemerdekaan di BRI Branch Office Ampera
BPS: Ekonomi Indonesia Semester I-2026 Tumbuh Lebih Cepat Dari Tahun 2025
Bentuk Kepedulian Lingkungan, BRI BO Lebak Bulus Gelar Aksi TJSL BRI Peduli