WFH Tidak Berlaku Bagi Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan
Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan tidak semua unit kerja di lingkungan BGN menerapkan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) secara penuh, kendati adanya kebijakan yang bertujuan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Unit yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti Inspektorat Utama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, akan menerapkan skema kerja kombinasi, yakni Work From Office (WFO) dan WFH.
“Unit kerja yang berhubungan langsung dengan masyarakat, yaitu Inspektorat Utama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, melaksanakan tugas kedinasan dengan mekanisme WFO dan WFH masing-masing sebesar 50 persen yang diatur pelaksanaannya pada hari Senin dan hari Jumat,” jelasnya di Jakarta, Jumat (10/4).
Selain itu, kebijakan WFH juga tidak berlaku bagi sejumlah posisi yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ahli Gizi, dan Akuntan yang bertugas dalam pelayanan dan operasional strategis.
“Bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan, operasional strategis, pengamanan dan tugas lainnya yang membutuhkan kehadiran fisik maka tetap melaksanakan tugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” lanjut Dadan.
Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara berjenjang oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta Kepala KPPG, khususnya dalam memastikan kehadiran dan kinerja pegawai tetap sesuai ketentuan.
Dadan menegaskan bahwa penerapan WFH ini dilakukan secara terukur dan tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 10 April 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut, dengan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional
(Red)

Demi 1,4 Juta Penerima MBG, BGN Buka Hampir 1000 Dapur di Daerah 3T
Kepala BGN : SPPG Yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas
Program MBG Jadi Instrumen Strategis Membangun Generasi Indonesia Emas 2045
Pemerintah Pastikan Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG
Ini Fitur Penting dalam Aplikasi Reviu MBG, Sistem Baru BGN Jaga Kualitas Makan Bergizi Gratis
Tegas Tangani Perundungan, Telkom University Tetapkan Sanksi Bagi Empat Mahasiswa
Telkom Gaspol Program Streamlining, TelkomGroup Makin Fokus Pada Bisnis Inti
Resmi Spin-Off, InfraNexia Jadi Katalis Pertumbuhan TelkomGroup dan Penguat Ekosistem Digital Indonesia